JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali diterpa kabar tidak menyenangkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Rabu (6/6) menangkap menangkap pegawai Ditjen Pajak berinisial TH yang menjabat sebagai Kepala Seksi di Kantor Pajak Pratama (KPP) Sidoarjo. Direktur penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Dudi Rudaedi mengatakan jabatan TH ini lebih tinggi dari Gayus Halamoan Tambunan, maupun pegawai pajak lainnya Dhana Widyatmika yang lebih dulu berurusan dengan aparat penegak hukum. "Jabatannya itu lebih tinggi dari Gayus dan DW," kata Dudi. Hingga kini Dudi mengaku belum mengetahui kasus dan profil TH lebih jauh. Namun sekedar membandingkan seorang Kepala Seksi di Ditjen Pajak itu biasanya setingkat golongan IIIB, atau IIIC. Sebelumnya TH ditangkap bersama dua orang lainnya, yaitu seorang temannya dan seorang pengusaha berinisial JG. Ketiganya ditangkap di sebuah restoran kawasan Tebet, Jakarta Selatan. KPK juga menyita sejumlah uang yang nilainya di atas Rp 200 juta. Duit tersebut dibungkus oleh amplop warna coklat dengan pecahan Rp 100.000. Sementara itu, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganyaCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Jabatan TH lebih tinggi dari Gayus dan Dhana
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali diterpa kabar tidak menyenangkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Rabu (6/6) menangkap menangkap pegawai Ditjen Pajak berinisial TH yang menjabat sebagai Kepala Seksi di Kantor Pajak Pratama (KPP) Sidoarjo. Direktur penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Dudi Rudaedi mengatakan jabatan TH ini lebih tinggi dari Gayus Halamoan Tambunan, maupun pegawai pajak lainnya Dhana Widyatmika yang lebih dulu berurusan dengan aparat penegak hukum. "Jabatannya itu lebih tinggi dari Gayus dan DW," kata Dudi. Hingga kini Dudi mengaku belum mengetahui kasus dan profil TH lebih jauh. Namun sekedar membandingkan seorang Kepala Seksi di Ditjen Pajak itu biasanya setingkat golongan IIIB, atau IIIC. Sebelumnya TH ditangkap bersama dua orang lainnya, yaitu seorang temannya dan seorang pengusaha berinisial JG. Ketiganya ditangkap di sebuah restoran kawasan Tebet, Jakarta Selatan. KPK juga menyita sejumlah uang yang nilainya di atas Rp 200 juta. Duit tersebut dibungkus oleh amplop warna coklat dengan pecahan Rp 100.000. Sementara itu, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganyaCek Berita dan Artikel yang lain di Google News