MOMSMONEY.ID - Pemerintah mengumumkan peningkatan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah. Adapun, daerah yang akan menerapkan PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya. "Berdasarkan level asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa Aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya naik ke Level 3," ujar Luhut dalam LIVE: Keterangan Pers Ratas Evaluasi PPKM, Senin (7/2). Adapun, penetapan PPKM level 3 ini buhan hanya karena tingginya kasus Covid-19, tetapi juga karena rendanya tracing. Bali contohnya, naik ke level 3 lantaran rawat inap yang meningkat. Menurut Luhut, keputusan lebih lanjut akan disampaikan dengan detail lewat Inmendagri.
Jabodetabek Hingga Bali Naik ke PPKM Level 3, Ini Penyesuaian Aturan Terbaru
MOMSMONEY.ID - Pemerintah mengumumkan peningkatan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah. Adapun, daerah yang akan menerapkan PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya. "Berdasarkan level asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa Aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya naik ke Level 3," ujar Luhut dalam LIVE: Keterangan Pers Ratas Evaluasi PPKM, Senin (7/2). Adapun, penetapan PPKM level 3 ini buhan hanya karena tingginya kasus Covid-19, tetapi juga karena rendanya tracing. Bali contohnya, naik ke level 3 lantaran rawat inap yang meningkat. Menurut Luhut, keputusan lebih lanjut akan disampaikan dengan detail lewat Inmendagri.