KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam keterangan resminya pada Senin (23/8/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kembali perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai dari 24 sampai 30 Agustus 2021. Namun demikian, Jokowi menjelasakan dalam perkembangannya angka kasus penularan mulai menurun dan menjadi indikasi yang baik. Karena itu, ada beberapa daerah mulai 24 Agustus sudah bisa turun level dari 4 ke 3 khususnya di Pulau Jawa, termasuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). "Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari 4 jadi level 3," ucap Jokowi dalam keterangan resmi di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Jabodetabek turun jadi PPKM Level 3, ini aturan perjalanannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam keterangan resminya pada Senin (23/8/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kembali perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai dari 24 sampai 30 Agustus 2021. Namun demikian, Jokowi menjelasakan dalam perkembangannya angka kasus penularan mulai menurun dan menjadi indikasi yang baik. Karena itu, ada beberapa daerah mulai 24 Agustus sudah bisa turun level dari 4 ke 3 khususnya di Pulau Jawa, termasuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). "Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari 4 jadi level 3," ucap Jokowi dalam keterangan resmi di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).