KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengawali tahun 2021, PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia memperbarui identitasnya dengan melakukan perubahan logo perusahaan atau rebranding. Perubahan identitas ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pergantian nama resmi perusahaan, sebelumnya yaitu PT Mitra Pinasthika Mustika Finance (MPMFinance), yang dilakukan pada tahun 2019 lalu dan telah disetujui oleh OJK melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-811/NB.11/2019. Adapun perubahan identitas ini dilakukan seiring dengan divestasi saham yang dilakukan oleh PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) kepada perusahaan pembiayaan asal Jepang JACCS Co., Ltd. (JACCS) pada tahun 2017 dan sejak saat itu JACCS menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 60% dan MPMX memegang sebanyak 40% saham perusahaan.
JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia rebranding identitas perusahaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengawali tahun 2021, PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia memperbarui identitasnya dengan melakukan perubahan logo perusahaan atau rebranding. Perubahan identitas ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pergantian nama resmi perusahaan, sebelumnya yaitu PT Mitra Pinasthika Mustika Finance (MPMFinance), yang dilakukan pada tahun 2019 lalu dan telah disetujui oleh OJK melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-811/NB.11/2019. Adapun perubahan identitas ini dilakukan seiring dengan divestasi saham yang dilakukan oleh PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) kepada perusahaan pembiayaan asal Jepang JACCS Co., Ltd. (JACCS) pada tahun 2017 dan sejak saat itu JACCS menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 60% dan MPMX memegang sebanyak 40% saham perusahaan.