KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bakal menggenjot kontribusi dari agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia alias Perisai. Lantas, apa saja yang bisa didapat oleh para agen? Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebut, layaknya agen asuransi, agen Perisai juga menjadi perpanjangan tangan dari lembaganya. "Sehingga nanti bisa mendapatkan fee dari peserta yang ia ajak bergabung," katanya, Kamis (23/11). Kata Agus, komisinya sebesar 7,5% dari iuran yang dibayarkan peserta. Di sisi lain, besaran iuran berbeda tergantung jenis program yang diambil peserta tersebut. BPJS Ketenagakerjaan punya empat program utama, yakni Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun.
Jadi agen Perisai, BPJS TK tawarkan komisi 7,5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bakal menggenjot kontribusi dari agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia alias Perisai. Lantas, apa saja yang bisa didapat oleh para agen? Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebut, layaknya agen asuransi, agen Perisai juga menjadi perpanjangan tangan dari lembaganya. "Sehingga nanti bisa mendapatkan fee dari peserta yang ia ajak bergabung," katanya, Kamis (23/11). Kata Agus, komisinya sebesar 7,5% dari iuran yang dibayarkan peserta. Di sisi lain, besaran iuran berbeda tergantung jenis program yang diambil peserta tersebut. BPJS Ketenagakerjaan punya empat program utama, yakni Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun.