Jadi anggota Wantimpres, Tahir lepas jabatan sebagai Komut Bank Mayapada



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali PTBank Mayapada Tbk (MAYA) Dato Sri Tahir melepas jabatannya sebagai Komisaris Utama. Ini terkait keterpilihannya sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024.

“Pada 13 Desember 2019, komisaris utama perseroan Dato Sri Tahir telah diangkat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden sehingga jabatan beliau berakhir sejak tanggal tersebut,” tulis Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahrijadi dalam keterangan resmi, Selasa (17/12).

Baca Juga: Pengguna LinkAja telah mencapai 40 juta, 52% dari Pulau jawa


Sementara ketika dikonfirmasi Kontan.co.id, Hariyono bilang perseroan bakal segera menggelar RUPSLB awal tahun mendatang untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Tahir.

Per September 2019, nama Tahir sendiri masih bercokol sebagai pemegang saham pengendali perseroan. Secara akumulasi Tahir memegang 66,42% saham perseroan melalui PT Mayapada Kurnia 26,42%, dan JPMCB Na Re-Cathay Lief InsuranceCo Ltd 40,00%.

Adapula sebagai Wantimpres, berdasar UU 19/2006 tentang Wantimpres Tahir baik secara pribadi maupun bersama delapan Wantimpres lain bakal bertugas memberikan nasihat dan perimbangan kepada presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Baca Juga: Tuntut tanggung jawab, nasabah Jiwasraya datangi Kementerian BUMN dan OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi