KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) mengalihkan kepemilikan sekitar 51,60 miliar saham Seri B miliki Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). VP Investor Relation Telkom Indonesia Octavius Oky Prakarsa menjelaskan pengalihan ini dalam rangka proses penyertaan saham dengan pemasukan alias inbreng. "Dalam rangka inbreng yang dilaksanakan Negara Republik Indonesia kepada PT Badan Klasifikasi Indonesia," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Senin (24/3).
Baca Juga: 60% Saham Seri B dan C BBNI Beralih ke PT Biro Klasifikasi Indonesia
TLKM Chart by TradingView