KONTAN.CO.ID - Penggunaan green fuel merupakan upaya dekarbonisasi dengan cara menggantikan bahan bakar fosil dengan sumber daya terbarukan. Salah satu bahan baku pembuatan green fuel adalah used cooking oil atau minyak jelantah yang dapat diproses menjadi Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau green avtur dan Hydrotreated Vegetable Oil (HVO) atau green diesel. Kedua bahan bakar tersebut dapat langsung digunakan 100% tanpa pencampuran dengan petroleum-based diesel. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung pengelolaan minyak jelantah dengan memastikan ketertelusuran asal-usul (point of origin traceability). Pasalnya, minyak jelantah yang digunakan untuk bahan baku industri green fuel haruslah betul-betul berasal dari titik produksi minyak jelantah, bukan berasal dari campuran minyak segar, minyak lain, maupun dari sumber yang ilegal. “Minyak jelantah yang mempunyai ketertelusuran asal usul (point-of-origin traceability) sangat diminati oleh industri green fuel dan menjadi standar baru penerimaan minyak jelantah di Uni Eropa dan Amerika Serikat,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika saat melepas ekspor perdana minyak jelantah tertelusur di Jakarta, Kamis (21/9).
Jadi Bahan Baku Green Fuel,Kemenperin Lepas Ekspor Minyak Jelantah Tertelusur BasisAI
KONTAN.CO.ID - Penggunaan green fuel merupakan upaya dekarbonisasi dengan cara menggantikan bahan bakar fosil dengan sumber daya terbarukan. Salah satu bahan baku pembuatan green fuel adalah used cooking oil atau minyak jelantah yang dapat diproses menjadi Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau green avtur dan Hydrotreated Vegetable Oil (HVO) atau green diesel. Kedua bahan bakar tersebut dapat langsung digunakan 100% tanpa pencampuran dengan petroleum-based diesel. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung pengelolaan minyak jelantah dengan memastikan ketertelusuran asal-usul (point of origin traceability). Pasalnya, minyak jelantah yang digunakan untuk bahan baku industri green fuel haruslah betul-betul berasal dari titik produksi minyak jelantah, bukan berasal dari campuran minyak segar, minyak lain, maupun dari sumber yang ilegal. “Minyak jelantah yang mempunyai ketertelusuran asal usul (point-of-origin traceability) sangat diminati oleh industri green fuel dan menjadi standar baru penerimaan minyak jelantah di Uni Eropa dan Amerika Serikat,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika saat melepas ekspor perdana minyak jelantah tertelusur di Jakarta, Kamis (21/9).