KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Status Bandara Jenderal Ahmad Yani kembali menjadi internasional mulai 25 April 2025. Keputusan penetapan status bandara di Kota Semarang itu menjadi bandara internasional telah tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025. "Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder," kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/4/2025). Sejak masa kampanye Pilkada 2024, Ahmad Luthfi telah memprioritaskan peningkatan status Bandara A. Yani tersebut. Ia mengetahui bahwa setahun lalu, status Bandara Jenderal Ahmad Yani sebagai bandara internasional dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024.
Jadi Bandara Internasional, Bandara Ahmad Yani Semarang Siapkan Rute Internasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Status Bandara Jenderal Ahmad Yani kembali menjadi internasional mulai 25 April 2025. Keputusan penetapan status bandara di Kota Semarang itu menjadi bandara internasional telah tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025. "Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder," kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/4/2025). Sejak masa kampanye Pilkada 2024, Ahmad Luthfi telah memprioritaskan peningkatan status Bandara A. Yani tersebut. Ia mengetahui bahwa setahun lalu, status Bandara Jenderal Ahmad Yani sebagai bandara internasional dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024.