KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menggelontorkan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada bank mitra. Kali ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan empat bank daerah, dan tiga bank syariah bakal jadi tempat parkir dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) alias bank mitra. Mereka adalah PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, PT Bank Pembangunan Daerah Jambi, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Sedangkan tiga bank syariahnya adalah PT Bank Mandiri Syariah, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS). Tak seperti putaran penempatan sebelumnya yang mendapat dana yang akan ditempatkan dalam bentuk deposito ini bernilai berbeda-beda, empat dari tujuh bank tersebut mengaku kepada Kontan.co.id bakal mendapat dana PEN senilai Rp 1 triliun. Empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dapat penempatan dana antara Rp 5 atau 10 triliun, sedangkan tujuh bank daerah dapat Rp 1 triliun hingga Rp 2,5 triliun.
Jadi bank mitra, tujuh bank ini dapat Rp 1 triliun dari dana PEN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menggelontorkan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada bank mitra. Kali ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan empat bank daerah, dan tiga bank syariah bakal jadi tempat parkir dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) alias bank mitra. Mereka adalah PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, PT Bank Pembangunan Daerah Jambi, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Sedangkan tiga bank syariahnya adalah PT Bank Mandiri Syariah, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS). Tak seperti putaran penempatan sebelumnya yang mendapat dana yang akan ditempatkan dalam bentuk deposito ini bernilai berbeda-beda, empat dari tujuh bank tersebut mengaku kepada Kontan.co.id bakal mendapat dana PEN senilai Rp 1 triliun. Empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dapat penempatan dana antara Rp 5 atau 10 triliun, sedangkan tujuh bank daerah dapat Rp 1 triliun hingga Rp 2,5 triliun.