JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk memperkirakan dapat menghimpun sekitar Rp 20 triliun dana hasil program tax amnesty. Menurut General Manager Pengembangan Bisnis Bank Bukopin, Rivan A. Puwantono, pihaknya telah melakukan sosialisasi program tax amnesty di 26 kantor cabang akhir pekan lalu. Sosialisasi ini terbagi menjadi dua proses. "Pertama internal, mulai dari kepala cabang, manajer pelayanan, kepala cabang pembantu, marketing, customer service sampai staf pelayanan dan nasabah," jelas Rivan kepada KONTAN, Selasa (26/7).
Jadi bank persepsi, Bukopin bidik dana Rp 20 T
JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk memperkirakan dapat menghimpun sekitar Rp 20 triliun dana hasil program tax amnesty. Menurut General Manager Pengembangan Bisnis Bank Bukopin, Rivan A. Puwantono, pihaknya telah melakukan sosialisasi program tax amnesty di 26 kantor cabang akhir pekan lalu. Sosialisasi ini terbagi menjadi dua proses. "Pertama internal, mulai dari kepala cabang, manajer pelayanan, kepala cabang pembantu, marketing, customer service sampai staf pelayanan dan nasabah," jelas Rivan kepada KONTAN, Selasa (26/7).