Jadi BPJS, transaksi keuangan Jamsostek tetap sama



JAKARTA. Seiring dengan rencana transformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), PT Jamsostek (persero) tidak akan merubah sistem transaksi keuangan. Pasalnya strategi investasi Jamsostek sudah mendapat izin oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Strategi investasi tidak berubah, road mapnya sudah disetujui pemerintah," ujar Direktur Keuangan Jamsostek Herdi Trijanto, Minggu (22/9).

Herdi menjelaskan selama Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tidak diubah saat menjadi BPJS, Jamsostek tetap akan melakukan investasi sesuai program di awal tahun. "Ketentuan investasi berubah atau nggak, kalau berubah selama RJPP masih sama , asusmsi dasarnya sebagai PT Jamsostek," ungkap Trijanto.


Seeprti diketahui bahwa mulai 1 Januari 2014, Jamsostek akan bertansformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Jamsostek menargetkan di tahun 2017 dana kelolaannya bakal naik mencapai Rp 450 triliun dari yang saat ini sebesar Rp 149 Triliun. "Kami optimis dana kelolaan bisa mencapai Rp 450 triliun kalau sesuai dengan rencana," jelas Herdi. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan