KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah diusung menjadi calon gubernur Jakarta, Pramono Anung mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Kabinet. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Jokowi telah menerima surat dari Pramono Anung tertanggal 2 September 2024. Isi surat tersebut menyampaikan permohonan pengunduran diri dari Jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024. Karena surat yang disampaikan Pramono Anung ke Presiden, menyebutkan permohonan pengunduran diri terhitung mulai tgl 22 September 2024, maka Keppres pemberhentian sebagai Seskab akan ditandatangani Presiden Jokowi menyesuaikan dengan permohonan dari Pramono Anung.
Jadi Cagub Jakarta, Pramono Anung Mengundurkan Diri dari Seskab Per 22 September 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah diusung menjadi calon gubernur Jakarta, Pramono Anung mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Kabinet. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Jokowi telah menerima surat dari Pramono Anung tertanggal 2 September 2024. Isi surat tersebut menyampaikan permohonan pengunduran diri dari Jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024. Karena surat yang disampaikan Pramono Anung ke Presiden, menyebutkan permohonan pengunduran diri terhitung mulai tgl 22 September 2024, maka Keppres pemberhentian sebagai Seskab akan ditandatangani Presiden Jokowi menyesuaikan dengan permohonan dari Pramono Anung.