Jadi cawapres mendampingi Jokowi, Ma'ruf Amin mundur dari jabatan ketua umum MUI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'aruf Amin menyatakan mundur dari jabatannya.

Hal tersebut untuk menjaga independesi MUI sejak dirinya mendaftar menjadi cawapres mendampingi Jokowi di Pilpres 2019.

"Sejak ditetapkan sebagai Cawapres oleh KPU, beliau sudah berketetapan non aktif dari Ketua Umum. Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiai, tadi," ungkap Waketum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, diketerangan yang diterima, Selasa (28/8).


Zainut menuturkan, keputusan tersebut semata-mata didasari pertimbangan posisinya yang menjadi Calon Wakil Presiden tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat, termasuk di internal MUI.

"Beliau ingin fokus mengerjakan amanat karena dipercaya sebagai Cawapres Jokowi, sebagaimana fokusnya beliau mengabdi di MUI selama ini," tambahnya.

Menanggapi keputusan KH Ma'ruf tersebut, Sekjen MUI, Anwar Abbas mengapresiasi langkah yang diambil oleh alumni Pesantren Tebu Ireng itu.

"Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan beliau non aktif selama masa pencalonan. Namun dengan kearifannya, beliau melakukan itu," puji Buya Anwar, sapaan akrabnya.

Sekjen bilang langkah yang ditempuh Kiai Ma'ruf diharapkan bisa menjadi teladan yang baik, terlebih lagi posisi MUI yang selama ini selalu jadi rujukan umat.

"Keteladanan itu menjadi penting, tidak hanya melihat aturan tertulis, tapi juga fatson politiknya," ujar Anwar Abbas.

Untuk menjaga keberlangsungan organisasi MUI, Zainut mengatakan kepemimpinan MUI akan diemban oleh dua Wakil Ketua Umum yakni Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid Sa'adi.

"Jadi roda organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski Ketum kita non aktif," tegas Zainut. (RIna Ayu Panca Rini)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul: Maju Pilpres 2019, Ma'ruf Amin Nonaktif Sebagai Ketua Umum MUI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi