KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran terhadap jajaran perwira tinggi TNI AD. Salah satu yang masuk daftar tersebut adalah Mayjen Achiruddin Darojat. Ia kembali ditunjuk sebagai sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 pada 6 Desember 2024. Padahal dua bulan lalu, mantan Danpaspampres di era Presiden Jokowi ini baru saja mendapat promosi sebagai Pangdam VI/Mulawarman. Tepatnya pada 18 Oktober 2024. Kini posisinya digantikan oleh Mayjen Rudy Rachmat Nugraha. Berdasarkan penelusuran Kontan, Achiruddin merupakan jebolan Akademi Militer (Akmil) tahun 1997 dari kecabangan Infanteri atau Kopassus.
Jadi Danpaspampres di Era Jokowi dan Prabowo, Berikut Profil Mayjen Achiruddin
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran terhadap jajaran perwira tinggi TNI AD. Salah satu yang masuk daftar tersebut adalah Mayjen Achiruddin Darojat. Ia kembali ditunjuk sebagai sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 pada 6 Desember 2024. Padahal dua bulan lalu, mantan Danpaspampres di era Presiden Jokowi ini baru saja mendapat promosi sebagai Pangdam VI/Mulawarman. Tepatnya pada 18 Oktober 2024. Kini posisinya digantikan oleh Mayjen Rudy Rachmat Nugraha. Berdasarkan penelusuran Kontan, Achiruddin merupakan jebolan Akademi Militer (Akmil) tahun 1997 dari kecabangan Infanteri atau Kopassus.