KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengungkap fokus kebijakan yang akan dijalankan bersama Dewan Gubernur BI periode 2026-2031. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, BI akan tetap mengutamakan stabilitas sekaligus menjaga ruang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Destry mengatakan, stabilitas menjadi fokus awal BI mengingat kondisi global masih menghadapi ketidakpastian yang tinggi. Situasi
higher for longer yang ditandai dengan tingginya imbal hasil obligasi, inflasi dan suku bunga di negara maju menjadi salah satu faktor yang akan diperhatikan dalam perumusan kebijakan. "Jadi rekan-rekan sekalian mungkin kalau kalian bertanya bagaimana
stance policy dari kami ke depan tentu tetap pertama kita akan mengupayakan stabilitas," ujar Destry usai pelantikan Dewan Gubernur BI di Mahkamah Agung, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga: DPR-Pemerintah Sepakati Postur RAPBN 2027: Defisit 2,4% PDB, Setara Rp 671,2 Triliun Menurut Destry, menjaga stabilitas penting untuk menciptakan ruang yang lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, BI tidak hanya akan berfokus pada stabilitas, tetapi juga mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan untuk mendukung pertumbuhan. "Stabilitas itu menjadi sangat penting untuk kami karena tentunya dengan kita memiliki ekonomi yang stabil tentu ruang-ruang untuk pertumbuhan ekonomi itu menjadi semakin luas," jelasnya. Destry mengatakan, BI akan mengandalkan bauran kebijakan dalam menjalankan mandat tersebut. Bauran kebijakan BI mencakup kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, serta kebijakan lain yang berkaitan dengan UMKM, ekonomi dan keuangan syariah, serta pendalaman pasar keuangan. Melalui berbagai instrumen tersebut, BI akan menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kondisi ekonomi, baik yang lebih berorientasi pada stabilitas maupun pertumbuhan. "Mana yang akan lebih
pro stability, mana yang akan lebih
pro growth," kata Destry. Salah satu contoh kebijakan yang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan adalah kebijakan makroprudensial. Destry menyebut BI selama ini memberikan insentif kepada perbankan agar meningkatkan penyaluran kredit ke sektor-sektor yang dituju.
Baca Juga: Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6% di 2027, Konsumsi Rumah Tangga Dikerek Dengan pendekatan tersebut, Destry menilai bauran kebijakan akan tetap menjadi instrumen penting BI dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. "Nah jadi kombinasi atau kami sebutnya bauran kebijakan itu akan tetap menjadi
tools bagi kita dalam merumuskan suatu kebijakan," ujarnya. Selain itu, BI juga akan memperkuat sinergi dengan pemerintah dan kementerian/lembaga dalam menangani persoalan domestik, terutama pengendalian inflasi. Destry mengatakan, inflasi menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu ditangani melalui sinergi karena stabilitas harga tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan Bank Indonesia. Di sisi lain, mandat BI juga semakin luas setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam aturan tersebut, BI juga memiliki mandat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menciptakan iklim ekonomi yang kondusif.
Baca Juga: Solikin M Juhro Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI "Dan tentunya juga sesuai dengan amanah yang diberikan di dalam Undang-Undang P2SK yang terbaru, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 dimana kami mempunyai mandat juga untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Destry. Ia menambahkan, mandat tersebut akan diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja. Untuk itu, sinergi dengan pemerintah dan kementerian/lembaga terkait akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan BI ke depan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News