KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pakar Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) Surakarta, Prof. DR Yudho Taruno Muryanto SH. MHum hari ini dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Korporasi dan Investasi. Prof Yudho menjadi guru besar ke-287 UNS dan ke-11 Fakultas Hukum. Selain Prof Yudho, UNS juga mengukuhkan 5 guru besar lainnya dari Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) pada Senin (25/9). Dalam pidato pengukuhannya di Auditorium Haryo Mataram UNS, Prof Yudho menyoroti maraknya platform digital Securities Crowdfunding (SCF) atau layanan urun dana di industri pasar modal Indonesia yang belum didukung dengan regulasi yang solid.
Jadi Guru Besar UNS, Prof Yudho Soroti Inkonsistensi Regulasi Securities CrowdFunding
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pakar Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) Surakarta, Prof. DR Yudho Taruno Muryanto SH. MHum hari ini dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Korporasi dan Investasi. Prof Yudho menjadi guru besar ke-287 UNS dan ke-11 Fakultas Hukum. Selain Prof Yudho, UNS juga mengukuhkan 5 guru besar lainnya dari Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) pada Senin (25/9). Dalam pidato pengukuhannya di Auditorium Haryo Mataram UNS, Prof Yudho menyoroti maraknya platform digital Securities Crowdfunding (SCF) atau layanan urun dana di industri pasar modal Indonesia yang belum didukung dengan regulasi yang solid.