Jadi hak dasar, DPRD Kota Tangerang minta program PSEL dituntaskan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPRD Kota Tangerang mendukung penuh realisasi pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Tangerang sebagai wujud dukungan terhadap proyek strategis nasional.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyampaikan, DPRD dalam fungsi pengawasan dan anggaran terus memonitor, dan memberikan masukan-masukan konstruktif terhadap rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola persampahan di Kota Tangerang.

“Saat ini, proses nya sudah pada tahap akhir, kalau tidak ada halangan Pemkot dan konsorsium pemenang lelang dapat menyepakati secara formal. Keyakinan saya, prosesnya sudah mendekati selesai, dan segera masyarakat kota tangerang akan memiliki fasilitas PSEL yang mantap!,” ucap Gatot dalam keterangannya, Kamis (9/12).


Menurut Gatot, proses PSEL cukup dinamis. DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan juga secara cermat mempelajari dan menilai setiap informasi yang masuk.

Baca Juga: Pemda wajib laksanakan program sampah Pemerintah Pusat

Intinya, ditegaskan Gatot, payung hukum dari pemerintah sudah lengkap, dari Perpres 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan sampai peraturan-peraturan turunan semua sangat mendukung pemerintah kota Tangerang untuk memaksimalkan layanan pengolahan sampah yang sejatinya adalah hak dasar.

“Komitmen saya, sebagai perwakilan masyarakat Kota Tangerang adalah mengawal dan mensukseskan, karena yang perlu fasilitas pengolahan sampah adalah kita semua. Saya sedih, dan ngeri juga melihat TPA rawakucing yang semakin penuh dan memberikan dampak lingkungan yang tidak sedikit bagi masyarakat,” tegas Gatot.

Program PSEL, kembali ditegaskan Gatot, sangat penting untuk direalisasikan. Ia mencontohkan, saat ini fasilitas pengelolaan sampah masih konvensional, akibatnya sampah terus menumpuk di TPA.

Jika tak ada terobosan seperti melalui PSEL, generasi penerus di kota Tangerang, yang kebagian bau dan limbahnya jika tidak ada keputusan yang berdampak baik di masa depan.

Jika PSEL terwujud, maka itu merupakan kemenangan seluruh masyarakat dan bukan kemenangan jangka pendek. Karena itu, ia apresiasi kepada Pak Walikota yang akan memutuskan kerjasama PSEL yang manfaatnya sangat besar bagi masyarakat Kota Tangerang, dan menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia

“Hal ini sekaligus pembuktian kemajuan kota tangerang dibanding kota-kota lain di Indonesia, bahwa Kota Tangerang mampu membangun industri baru yang sejalan dengan peningkatan kontribusi ekonomi hijau nasional,” papar Gatot.

Baca Juga: Kemdagri menyoroti pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah yang belum berjalan

Ia meminta, semua pihak memberi dukungan duduk bersama, dan PSEL tidak ditunda-tunda lagi. Memang tetap perlu hati-hati, namun sambil tetap taktis dalam mengambil kebijakan mengingat kedaruratan sampah yang dialami Kota Tangerang.

“Saya dan tentunya masyarakat jelas ingin PSEL Kota Tangerang segera dibangun, jangan ditunda lagi!. Apalagi PSEL ini sudah dikaji secara komprehensif di tingkat pemerintah pusat, dan dikaji lagi oleh tingkat kota. Saya berkeyakinan, Pemkot punya semangat yang sama dan ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Saya juga meminta dukungan pemerintah pusat untuk terus memberikan asistensi ke pemkot tangerang agar dapat mengikuti praktik terbaik dalam membangun kerjasama yang membawa maslahat bagi masyarakat kami,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto