KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (Ron 90) sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium. Penetapan Pertalite menjadi JBKP ini pun membuat penetapan harga Pertalite tak lagi mengikuti mekanisme harga pasar seperti jenis BBM umum lainnya. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina Alfian Nasution menjelaskan, saat ini penentuan harga untuk Pertalite bukan lagi oleh Pertamina melainkan pemerintah.
Jadi JBKP, Kebijakan Harga Pertalite di Tangan Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (Ron 90) sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium. Penetapan Pertalite menjadi JBKP ini pun membuat penetapan harga Pertalite tak lagi mengikuti mekanisme harga pasar seperti jenis BBM umum lainnya. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina Alfian Nasution menjelaskan, saat ini penentuan harga untuk Pertalite bukan lagi oleh Pertamina melainkan pemerintah.