Jadi Kepala PPATK, Dian Ediana Rae masih fokus pada kasus Jiwasraya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai dilantik, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae  masih akan fokus pada kasus Jiwasraya.

Saat ini kasus hukum asuransi pelat merah itu tengah berjalan. Melanjutkan kerja ketua sebelumnya, Dian bilang akan selesaikan masalah tersebut.

"Asuransi jiwasraya butuh perhatian dari PPATK, kita kerjasama intens dengan Kejaksaan Agung untuk selesaikan masalah ini," ujar Dian usai dilantik, Rabu (6/5).


Baca Juga: Jokowi lantik Dian Ediana Rae menjadi Kepala PPATK

Selain Jiwasraya, beberapa kasus lain juga masih dalam pengawasan PPATK. Antara lain seperti pembiayaan terorisme dan perdagangan ilegal.

"Pembiayaan terorisme jadi perhatian kita karena setiap saat gangguan terhadap ini selalu ada," terang Dian.

Masalah penghindaran pajak juga akan diawasi dengan ketat mengingat telah dibuat satuan tugas bersama Direktorat Jenderal Pajak. Dian berharap penanganan masalah pajak dapat membantu pendapatan negara.

PPATK juga akan mengembangkan sistem teknologi informasi bertajuk goAML. Dian bilang nantinya bisa digunakan untuk mendeteksi transaksi yang mencurigakan.

"Bila tadinya laporan transaksi mencurigakan, laporan transaksi tunai, laporan transaksi luar negeri, laporan transaksi jual beli, sekarang tidak terlampau berat misalnya nama saya keluar semua jenis transaksi yang kita perlukan di situ jadi lebih efisien untuk tangani pidana dan dugaan pidana pencucian uang," jelas Dian.

Baca Juga: PPATK Turun Tangan Telusuri Aliran Dana Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta

Dian menggantikan posisi Ketua PPATK sebelumnya Kiagus Badaruddin yang meninggal dunia. Ia akan menjabat hingga masa jabatan berakhir pada tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi