Jadi komisaris, pemerintah setujui kenaikan elpiji



JAKARTA. Rencana kenaikan elpiji 12 kg oleh PT Pertamina (Persero) yang akan dilakukan lima bulan diperkirakan bakal menimbulkan polemik bagi perusahaan dan kepentingan masyarakat.

Marwan Batubara, Pengamat Minyak dan Gas Bumi dari  Indonesia Resources Studies (IRESS) mengemukakan rencana Pertamina menaikkan elpiji secara tidak langsung sudah mendapat persetujuan dari pemerintah, meski belum ada surat tertulis.

Salah satu faktornya adalah banyaknya wakil pemerintah yang menjadi dewan komisaris di Pertamina. Dewan komisaris Pertamina dari segi keuangan, ada Wakil Menteri BUMN, Sugiharto dan Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.


Sedangkan dari segi operasional ada juga wakil dari Kementerian ESDM yakni Edi Hermantoro sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

"Rencana apa pun yang ingin dilakukan Pertamina tentu harus sepengetahuan para komisaris. Dan mereka juga wakil pemerintah yang ditempatkan di Pertamina, dimana secara tidak langsung pemerintah juga meng-iyakan," kata Marwan (19/2).

Ia menilai pemerintah terlalu hipokrit dan mencari citra seolah-olah Pertamina yang bersalah. Padahal, kata Marwan jika Pertamina ingin menaikkan elpiji 12 kg tidak perlu ada izin karena produk tersebut bukan barang PSO (subsidi) dimana 80% penggunanya adalah golongan menengah ke atas.

Jika masyarakat ingin elpiji 12 kg tidak naik, maka pemerintah yang seharusnya turun tangan, bukan mengandalkan perusahaan BUMN. Pemerintah bisa langsung menganggarkan dana APBN baik untuk elpiji 3 kg dan 12 kg.

"Pendapatan negara Rp 1.667 triliun lalu pengeluaran Rp 1842 triliun, jadi ada defisit yang disebabkan dari subsidi. Kalau pemerintah mau subsidi silahkan saja," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan