KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai langkah untuk menggenggam mayoritas saham di PT Freeport Indonesia (PTFI), proses divestasi 51% saham PTFI oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sudah mulai dilakukan. Proses ini pun menarik perhatian publik, dan karenanya harus dilakukan secara profesional dan konstitusional. Pengamat Pertambangan Jannus T. H. Siahaan mengatakan, sebagai aksi korporasi, langkah Inalum harus sesuai dengan standar akuisisi atas hak partisipasi yang kemudian dikonversikan menjadi kepemilikan saham. Di sisi lain, perwakilan pemerintah Republik Indonesia, Inalum harus memperjuangkan hak-hak bangsa, serta bertindak dengan sangat hati-hati agar kepentingan nasional bisa diperjuangkan secara maksimal dalam setiap agenda akuisisi ini. “Tentu saja PT Inalum akan menjadi pihak yang sangat dirugikan jika proses ini dilakukan dengan cara-cara yang salah, apalagi dengan bohong-bohongan. Jika itu sampai terjadi, justru Indonesia pun akan berpotensi untuk dirugikan pula,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jum’at (20/10).
Jadi konsen publik, divestasi 51% saham Freeport harus profesional dan konstitusional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai langkah untuk menggenggam mayoritas saham di PT Freeport Indonesia (PTFI), proses divestasi 51% saham PTFI oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sudah mulai dilakukan. Proses ini pun menarik perhatian publik, dan karenanya harus dilakukan secara profesional dan konstitusional. Pengamat Pertambangan Jannus T. H. Siahaan mengatakan, sebagai aksi korporasi, langkah Inalum harus sesuai dengan standar akuisisi atas hak partisipasi yang kemudian dikonversikan menjadi kepemilikan saham. Di sisi lain, perwakilan pemerintah Republik Indonesia, Inalum harus memperjuangkan hak-hak bangsa, serta bertindak dengan sangat hati-hati agar kepentingan nasional bisa diperjuangkan secara maksimal dalam setiap agenda akuisisi ini. “Tentu saja PT Inalum akan menjadi pihak yang sangat dirugikan jika proses ini dilakukan dengan cara-cara yang salah, apalagi dengan bohong-bohongan. Jika itu sampai terjadi, justru Indonesia pun akan berpotensi untuk dirugikan pula,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jum’at (20/10).