KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkap tugas barunya dari Presiden Prabowo Subianto. Cak Imin menjelaskan, kementerian yang berada di bawah koordinasinya melingkupi Kementerian Kooperasi, Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Sosial, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran dan juga lembaga-lembaga terkait yang berhubungan dengan pemberdayaan institusional maupun pemberdayaan personal/individu. Sehingga, Kemenko ini mendorong upaya percepatan kapasitas kelembagaan. Misalnya koperasi, perusahaan-perusahaan usaha kecil menengah, pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan individu-individu.
Jadi Menko Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin Ungkap Tugas dari Prabowo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkap tugas barunya dari Presiden Prabowo Subianto. Cak Imin menjelaskan, kementerian yang berada di bawah koordinasinya melingkupi Kementerian Kooperasi, Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Sosial, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran dan juga lembaga-lembaga terkait yang berhubungan dengan pemberdayaan institusional maupun pemberdayaan personal/individu. Sehingga, Kemenko ini mendorong upaya percepatan kapasitas kelembagaan. Misalnya koperasi, perusahaan-perusahaan usaha kecil menengah, pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan individu-individu.