Jadi menteri investasi, Bahlil diharapkan bisa dorong realisasi investasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dilantiknya Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi diharapkan bisa mendorong realisasi investasi tahun ini. Apalagi, setelah pelantikan, Bahlil menjanjikan peningkatan realisasi investasi dengan mengandalkan perluasan wewenang dan fungsi yang kini dimiliki Kementerian Investasi.

Harapan tersebut pun disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza. Ia menilai, tambahan kewenangan dan fungsi pada Kementerian Investasi, Bahlil bisa mempercepat koordinasi antar sektoral.

“Kami berharap Pak Bahlil bisa menjadi menteri super untuk investasi. Selama ini, BKPM hanya memiliki fungsi koordinatif saja sehingga belum memadai. Makanya keberadaan Kementerian Investasi diharapkan dapat mempercepat koordinasi sektoral,” ujar Faisol dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (6/5).


Baca Juga: Dongkrak ekonomi, Menteri Investasi bakal dorong hilirisasi

Faisol juga berharap Bahlil segera menagih sejumlah komitmen investasi asing yang sampai kini belum terealisasi. Terutama juga mendorong realisasi investasi mangkrak. 

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang. Dia juga menyambut baik penunjukan Bahlil sebagai Menteri Investasi.

Ia menilai, rekam jejaknya mengomandoi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sekaligus latar belakangnya sebagai pengusaha menjadikan Bahlil merupakan pilihan yang tepat mengisi kursi Menteri Investasi.

“Untuk dunia usaha, pelantikan Pak Bahlil sangat tepat. Ini terbukti kinerjanya sebagai kepala BKPM sangat baik, dan beliau juga sangat aktif mengundang investor besar masuk Indonesia,” ujar Sarman.

Adapun, sebelumnya Bahlil  menjanjikan untuk mempercepat eksekusi komitmen investasi. Dia juga memastikan pihaknya akan memuluskan investasi di bidang teknologi investasi, terlebih yang memiliki dampak untuk membuka lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Bahlil beberkan target 100 hari kerja pasca dilantik jadi Menteri Investasi

“Silakan investor datang saja bawa teknologi, bawa modal, dan sebagian pasar. Biarlah izin nanti negara yang akan bantu. Pengusaha siapa yang serius melakukan investasi dan realisasi pasti kita akan dorong," ujar Bahlil,

Bahlil juga berjanji bahwa Kementerian Investasi akan mempermudah proses perizinan investasi. Bahlil menjelaskan selama ini BKPM hanya dapat mengeksekusi regulasi.

Sementara dengan bentuk Kementerian Investasi Bahlil bilang kini lembaga yang dipimpinnya juga bisa menyusun regulasi terkait.

Perluasan kewenangan dan fungsi juga termasuk soal pemberian stimulus. Hal ini misalnya tertuang dalam PP 10/2021 tentang Penanaman Modal Bidang Usaha, di mana Kementerian Investasi punya diskresi pemberian stimulus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto