KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo telah melantik Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Investasi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Melalui mandat itu pula BKPM telah berubah bentuk jadi Kementerian Investasi. Lantas, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan dengan adanya kementerian baru itu investasi akan terdongkrak. Ada dua alasan Bahlil. Pertama, saat urusan investasi berada di BKPM, pihaknya hanya bisa sebatas mengeksekusi regulasi investasi berupa undang-undang, peraturan menteri, dan peraturan pemerintah. Sehingga dengan adanya Kementerian Investasi, Bahlil bicara pihaknya bisa membuat aturan teknis.
Jadi menteri investasi, Bahlil Lahadalia yakin investasi bisa didongkrak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo telah melantik Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Investasi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Melalui mandat itu pula BKPM telah berubah bentuk jadi Kementerian Investasi. Lantas, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan dengan adanya kementerian baru itu investasi akan terdongkrak. Ada dua alasan Bahlil. Pertama, saat urusan investasi berada di BKPM, pihaknya hanya bisa sebatas mengeksekusi regulasi investasi berupa undang-undang, peraturan menteri, dan peraturan pemerintah. Sehingga dengan adanya Kementerian Investasi, Bahlil bicara pihaknya bisa membuat aturan teknis.