KONTAN.CO.ID - BONTANG. PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) hasil
joint venture Pupuk Indonesia, melalui anak usahanya Pupuk Kaltim (PKT) dengan PT Dahana menjadi perusahaan amonium nitrat milik BUMN pertama di Indonesia. PT KAN yang berada di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE) di Bontang, Kalimantan Timur ini pastinya akan menghasilkan produk Amonium Nitrat yang merupakan bahan baku utama yang dibutuhkan dalam produksi bahan peledak terutama untuk penggunaan di sektor komersial seperti pertambangan umum, migas, proyek konstruksi dan kuari. Produk sampingan dari Amonium Nitrat, yaitu Asam Nitrat juga merupakan bahan baku bahan peledak juga dapat digunakan untuk sektor pertahanan dan pemurnian logam/mineral di smelter.
Tak hanya untuk bahan baku peledak, Amonium nitrat juga dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan pupuk NPK berbasis nitrat. Baca Juga:
Kuota Pupuk Subsidi Naik Jadi 9,5 Juta Ton, Pupuk Indonesia Ungkap Stok Cukup Terkait fungsinya sebagai penghasil bahan baku peledak, Pupuk Indonesia melalui Pupuk Kaltim sebagai pemegang 34,96% saham PT KAN mengatakan pihaknya dan PT Dahana telah membangun sistem keamanan yang memadai untuk operasi PT KAN. “Pertama, standar keamanan harus terpenuhi, gudang keamanan itu tidak boleh dicampur dengan bahan-bahan lain. Kemudian jaraknya dengan titik penduduk terdekat, itu juga ada batas minimum,” ungkap Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi saat ditemui Kontan dalam acara peresmian Pabrik PT KAN, Kamis (29/2). Rahmad menambahkan, alasan pembangunan PT KAN di kawasan Pupuk Kaltim adalah mengingat kawasan tersebut sangat luas yaitu kurang lebih 500 hektar, jadi cukup jauh dari pemukiman warga. “Kenapa ada lokasi Pupuk Kaltim ini? Karena kan kawasannya 500 hektar. Kedua, standar gudangnya, memang tidak bisa seperti gudang biasa yang pendek. Dia (gudang amonium nitrat) harus tinggi sehingga udara sirkulasinya lancar,” tambah Rahmad. Ia juga menjelaskan jika dibandingkan dengan gudang pupuk, biasanya bisa ditumpuk hingga 25 stapel (karung), namun sistem ini tidak berlaku di gudang amonium nitrat.
Baca Juga: Arutmin Pilih Amonia Sebagai Produk Hilirisasi Batubara, Ini Alasannya “Kalau pupuk stapelan-nya (karung) bisa ditumpuk hingga 25, kalau ini (amonium nitrat) gak bisa. Kalau ini hanya 2-3 (karung) setelah itu kosong. Angin harus lancar, jadi semua fasilitas yang dibangun sudah memenuhi standar internasional,” jelasnya. Dengan standar internasional yang sudah diterapkan oleh Pupuk Indonesia dan PT Dahana terhadap PT KAN, Rahmad menjamin bahwa standar keamanan terhadap pabrik pembuatan bahan peledak ini sudah terpenuhi. “Banyak lagi standar-standar
safety yang sudah dilakukan Pupuk Kaltim. Karena amonium nitrat sendiri harus memenuhi standar internasional, jadi cukup amanlah kalau ini,” tutupnya.
Sebagai tambahan, pabrik PT KAN yang seluas 6 hektar ini memiliki kapasitas produksi Amonium Nitrat sebesar 75.000 Ton/Tahun dan Asam Nitrat sebesar 60.000 Ton/Tahun. Pembangunan PT KAN sebenarnya sudah dimulai sejak 2019, dengan melibatkan konsorsium konsultan PT Wijaya Karya (Persero) – SEDIN Engineering, dan mulai beroperasi (demonstration and performance test) sejak Desember 2023. Pabrik PT KAN diklaim telah dilengkapi dengan teknologi tinggi yang aman dan ramah lingkungan, standar operasional pabrik kelas dunia. Serta standar operasional berlisensi Sedin-Hailifeng, dan sumber daya manusia yang terlatih dengan kemampuan mengoperasikan teknologi termutakhir. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari