KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sepakat untuk mengkaji ulang besaran iuran program jaminan kesehatan masyarakat (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasalnya, besaran iuran tak sebanding dengan jumlah klaim membuat defisit BPJS Kesehatan kian membengkak. Kepala Humas BPJS Kesehatan M.Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih harus melalui berbagai proses. Meski begitu, pihaknya berharap kenaikan iuran tersebut bisa segera dilakukan. "Kami berharap dilakukan sesegera mungkin. Tetapi kami menghargai proses, dimana perlu dilakukan kajian antara kementerian/lembaga supaya iuran yang ditetapkan sesuai dengan kondisi saat ini dan mempertimbangkan kondisi finansial masyarakat dan finansial negara kita," ujar Iqbal, Rabu (31/7).
Jadi pemicu defisit, BPJS Kesehatan berharap iuran peserta segera dinaikkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sepakat untuk mengkaji ulang besaran iuran program jaminan kesehatan masyarakat (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasalnya, besaran iuran tak sebanding dengan jumlah klaim membuat defisit BPJS Kesehatan kian membengkak. Kepala Humas BPJS Kesehatan M.Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih harus melalui berbagai proses. Meski begitu, pihaknya berharap kenaikan iuran tersebut bisa segera dilakukan. "Kami berharap dilakukan sesegera mungkin. Tetapi kami menghargai proses, dimana perlu dilakukan kajian antara kementerian/lembaga supaya iuran yang ditetapkan sesuai dengan kondisi saat ini dan mempertimbangkan kondisi finansial masyarakat dan finansial negara kita," ujar Iqbal, Rabu (31/7).