KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Eva Kusuma Sundari, mendukung keputusan advokat Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf terkait Pilpres 2019. Kendati demikian, Eva meminta Yusril mundur dari posisinya sebagai tim kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Seperti diketahui Yusril menjadi pengacara HTI setelah pemerintah menetapkan pembubaran HTI pada Juli 2017 lalu. "Dalam konteks ini saya memohon kepada pak Yusril mundur dari pengacara HTI," ujar Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11). Menurut Eva, akan muncul suatu kontradiksi jika Yusril tidak memutuskan mundur dari tim kuasa hukum HTI.
Jadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril diminta mundur sebagai kuasa hukum HTI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Eva Kusuma Sundari, mendukung keputusan advokat Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf terkait Pilpres 2019. Kendati demikian, Eva meminta Yusril mundur dari posisinya sebagai tim kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Seperti diketahui Yusril menjadi pengacara HTI setelah pemerintah menetapkan pembubaran HTI pada Juli 2017 lalu. "Dalam konteks ini saya memohon kepada pak Yusril mundur dari pengacara HTI," ujar Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11). Menurut Eva, akan muncul suatu kontradiksi jika Yusril tidak memutuskan mundur dari tim kuasa hukum HTI.