JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Djarot mengatakan, itu artinya dia siap bertanggung jawab atas hal tersebut. "Kalau sampai ada apa-apa, saya yang akan menjamin. Jaminan itu jaminan menyeluruh. Termasuk kalau ada apa-apa, saya menggantikan di penjara," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/5). Djarot mengatakan, ia menjadi jaminan atas nama pribadi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Menurut Djarot, surat pengajuan penangguhan penahanan itu sudah diteken. Surat tersebut juga sudah diserahkan ke Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Jadi penjamin Ahok, Djarot siap ikut dipenjara
JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Djarot mengatakan, itu artinya dia siap bertanggung jawab atas hal tersebut. "Kalau sampai ada apa-apa, saya yang akan menjamin. Jaminan itu jaminan menyeluruh. Termasuk kalau ada apa-apa, saya menggantikan di penjara," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/5). Djarot mengatakan, ia menjadi jaminan atas nama pribadi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Menurut Djarot, surat pengajuan penangguhan penahanan itu sudah diteken. Surat tersebut juga sudah diserahkan ke Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.