KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) baru saja merilis logo label halal terbaru. Namun logo tersebut banyak menuai kritik dan perdebatan. Salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mengutip Kompas.tv, MUI menilai, logo label halal terbaru itu tidak sesuai dengan kesepakatan antara MUI dan pemerintah. MUI meminta, penetapan logo halal perlu melibatkan aspirasi berbagai pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal, pasalnya logo yang baru diterbitkan Kementerian Agama dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Jadi Perdebatan, Ini Makna dan Aturan Penggunaan Label Halal Indonesia Terbaru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) baru saja merilis logo label halal terbaru. Namun logo tersebut banyak menuai kritik dan perdebatan. Salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mengutip Kompas.tv, MUI menilai, logo label halal terbaru itu tidak sesuai dengan kesepakatan antara MUI dan pemerintah. MUI meminta, penetapan logo halal perlu melibatkan aspirasi berbagai pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal, pasalnya logo yang baru diterbitkan Kementerian Agama dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal.