JAKARTA. Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) Muhammad Mawardi menjelaskan besaran dana operasional yang diterima oleh Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Mawardi mengatakan Sumarsono menerima dana sekitar Rp 1,6 miliar. "Sekitar Rp 1,6 miliar per bulan," ujar Mawardi kepada Kompas.com, Kamis (15/12/2016). Mawardi mengatakan dana operasional yang diterima Sumarsono adalah jatah Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sementara itu, dana operasional jatah Wakil Gubernur non-aktif DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak dicairkan. "Jatah wagub tidak dicairkan karena itu kebijakan Pak Plt," ujar Mawardi.
Jadi Plt di DKI, Sumarsono terima Rp 1,6 M sebulan
JAKARTA. Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) Muhammad Mawardi menjelaskan besaran dana operasional yang diterima oleh Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Mawardi mengatakan Sumarsono menerima dana sekitar Rp 1,6 miliar. "Sekitar Rp 1,6 miliar per bulan," ujar Mawardi kepada Kompas.com, Kamis (15/12/2016). Mawardi mengatakan dana operasional yang diterima Sumarsono adalah jatah Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sementara itu, dana operasional jatah Wakil Gubernur non-aktif DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak dicairkan. "Jatah wagub tidak dicairkan karena itu kebijakan Pak Plt," ujar Mawardi.