KONTAN.CO.ID - JAKARTA. RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi polemik di masyarakat. Presiden Pemuda OKI Indonesia (Youth on Organization of Islamic Cooperation) Syafii Efendi menilai Rancangan Undang-Undang (RUU HIP) merupakan kemunduran dalam berbangsa mengingat Pancasila sebagai ideologi tidak perlu diperdebatkan lagi. Ia menilai terpenting adalah bagaimana mengamalkan lima sila dalam Pancasila dengan maksimal. “RUU ini minim substansi, urgensinya tidak terlalu mendesak. Justru terlihat memperuncing luka lama, terutama lenyapnya Tap MPRS XXV tahun 1966 tentang larangan Partai Komunis Indonesia (PKI) atau komunisme,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (14/6). Baca Juga: Ekonom Unair: Pengesahan RUU Cipta Kerja bisa dorong ekonomi 6% setelah pandemi
Jadi polemik, RUU HIP dinilai sebagai bentuk kemunduran bangsa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi polemik di masyarakat. Presiden Pemuda OKI Indonesia (Youth on Organization of Islamic Cooperation) Syafii Efendi menilai Rancangan Undang-Undang (RUU HIP) merupakan kemunduran dalam berbangsa mengingat Pancasila sebagai ideologi tidak perlu diperdebatkan lagi. Ia menilai terpenting adalah bagaimana mengamalkan lima sila dalam Pancasila dengan maksimal. “RUU ini minim substansi, urgensinya tidak terlalu mendesak. Justru terlihat memperuncing luka lama, terutama lenyapnya Tap MPRS XXV tahun 1966 tentang larangan Partai Komunis Indonesia (PKI) atau komunisme,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (14/6). Baca Juga: Ekonom Unair: Pengesahan RUU Cipta Kerja bisa dorong ekonomi 6% setelah pandemi