KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Kejagung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara tersebut pada Selasa (26/4). "Ketiganya sebagai saksi dari perkara atas nama 4 orang tersangka yaitu tersangka IWW, tersangka MPT, tersangka SM, dan tersangka PTS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam siaran pers, Rabu (27/4). Ketut mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu AS selaku Kepala Pusat Data dan Informasi pada Kementerian Perdagangan diperiksa terkait terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada periode bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Jadi Saksi, 3 Pegawai Kemendag Diperiksa Kejagung di Kasus Ekspor CPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Kejagung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara tersebut pada Selasa (26/4). "Ketiganya sebagai saksi dari perkara atas nama 4 orang tersangka yaitu tersangka IWW, tersangka MPT, tersangka SM, dan tersangka PTS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam siaran pers, Rabu (27/4). Ketut mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu AS selaku Kepala Pusat Data dan Informasi pada Kementerian Perdagangan diperiksa terkait terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada periode bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.