KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan riwayat pendidikannya sejak SD hingga kuliah dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo. Jokowi menjelaskan bahwa dirinya mengawali pendidikan di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 1 Kota Surakarta dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta.
Setelahnya, Jokowi melanjutkan kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca Juga: Jokowi Heran Dituding Punya Ijazah Palsu, Padahal Belum Dilihat Aslinya "Jadi dimulai dari SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP 1, SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan kemudian melanjutkan S-1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia," ujar Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi menjelaskan saat itu, di Fakultas Kehutanan tidak ada penjurusan. Namun, para mahasiswa diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan.
"Saya banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang Teknologi Hasil Hutan atau Teknologi Kayu, seperti mata kuliah Struktur dan Sifat Kayu, kemudian mata kuliah Pengeringan Kayu, mata kuliah Pengawetan Kayu, mata kuliah Pulp dan Kertas, mata kuliah Industri Kayu Lapis, kemudian mata kuliah Penggergajian. Teman-teman menyampaikan bahwa saya berada di wilayah jurusan Teknologi Kayu atau Teknologi Hasil Hutan, Yang Mulia," katanya.
Baca Juga: RSM Bentuk China Desk, Bidik Investor China Sebagai informasi, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi. Jaksa penuntut umum menyatakan Roy Suryo menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai ijazah Jokowi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News