JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusidnar, Selasa (21/12). Anas berharap dapat bertemu sahabatnya, Gede Pasek Suardika. "Sebagai teman, sebagai sahabat, saya dengar Pak Sasek sedang ada sedikit musibah politik. Saya berharap hari ini siapa tahu bisa ketemu Pak Pasek di sini. Enggak tahu ada atau eggak atau belum datang," kata Anas kepada wartawan setibanya di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (21/1). Seperti diberitakan, Fraksi Partai Demokrat telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal DPR terkait keputusan pemecatan Pasek dari keanggotaan DPR. Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengatakan, di dalam surat itu tertera alasan pemecatan Pasek, yakni pelanggaran kode etik.
Jadi saksi di Tipikor, Anas berharap bertemu Pasek
JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusidnar, Selasa (21/12). Anas berharap dapat bertemu sahabatnya, Gede Pasek Suardika. "Sebagai teman, sebagai sahabat, saya dengar Pak Sasek sedang ada sedikit musibah politik. Saya berharap hari ini siapa tahu bisa ketemu Pak Pasek di sini. Enggak tahu ada atau eggak atau belum datang," kata Anas kepada wartawan setibanya di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (21/1). Seperti diberitakan, Fraksi Partai Demokrat telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal DPR terkait keputusan pemecatan Pasek dari keanggotaan DPR. Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengatakan, di dalam surat itu tertera alasan pemecatan Pasek, yakni pelanggaran kode etik.