KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan akan memanggil mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk menjadi saksi kasus ekspor crude palm oil (CPO) pada Rabu (22/6) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan rencana pemanggilan tersebut. "Ya besok ada jadwal pemanggilan yang bersangkutan," kata Ketut kepada Kontan.co.id, Selasa (21/6). Ketut menjelaskan, rencana pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Cpo dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Jadi Saksi Kasus Minyak Goreng, Kejagung Panggil Mantan Mendag M Lutfi Besok (22/6)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan akan memanggil mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk menjadi saksi kasus ekspor crude palm oil (CPO) pada Rabu (22/6) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan rencana pemanggilan tersebut. "Ya besok ada jadwal pemanggilan yang bersangkutan," kata Ketut kepada Kontan.co.id, Selasa (21/6). Ketut menjelaskan, rencana pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Cpo dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.