JAKARTA. Presiden Joko Widodo melantik politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet. Berdasarkan penelusuran di situs acch.kpk.go.id, Pramono terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Mei 2002. Saat itu, total kekayaan Pramono yang masih menjadi anggota DPR RI sebesar Rp 8.479.567.737 dan US$ 75.127. Adapun harta bergerak Pramono yang dilaporkan saat itu sebesar Rp 1,54 miliar, yang terdiri dari dua tanah dan bangunan di Kotamadya Bekasi, serta satu tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor. Sementara itu, harta tidak bergerak yang dimiliki Pramono berupa alat transportasi senilai Rp 1,17 miliar, berupa logam mulia dan batu mulia senilai Rp 704 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 45 juta. Pramono juga memiliki surat berharga senilai Rp 4.525.637.497 serta giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp 694.930.240 dan US$ 75.127.
Jadi Seskab, ini kekayaan Pramono Anung
JAKARTA. Presiden Joko Widodo melantik politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet. Berdasarkan penelusuran di situs acch.kpk.go.id, Pramono terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Mei 2002. Saat itu, total kekayaan Pramono yang masih menjadi anggota DPR RI sebesar Rp 8.479.567.737 dan US$ 75.127. Adapun harta bergerak Pramono yang dilaporkan saat itu sebesar Rp 1,54 miliar, yang terdiri dari dua tanah dan bangunan di Kotamadya Bekasi, serta satu tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor. Sementara itu, harta tidak bergerak yang dimiliki Pramono berupa alat transportasi senilai Rp 1,17 miliar, berupa logam mulia dan batu mulia senilai Rp 704 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 45 juta. Pramono juga memiliki surat berharga senilai Rp 4.525.637.497 serta giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp 694.930.240 dan US$ 75.127.