KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa para pengecer sebagai sub pangkalan, tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan. Hal ini sejalan dengan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang telah mengumumkan per hari ini, Selasa (4/2) para pengecer akan berubah statusnya menjadi sub pangkalan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan dan harga LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.
Jadi Sub Pangkalan, Pengecer Dipastikan Bisa Beli LPG 3 Kg dari Pangkalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa para pengecer sebagai sub pangkalan, tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan. Hal ini sejalan dengan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang telah mengumumkan per hari ini, Selasa (4/2) para pengecer akan berubah statusnya menjadi sub pangkalan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan dan harga LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.