Jadi sumber pertumbuhan ekonomi, kontribusi ekonomi syariah ke PDB terus meningkat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontribusi ekonomi syariah terhadap pertumbuhan ekonomi domestik semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini tercermin dari perkembangan sektor prioritas rantai nilai halal atau Halal Value Chain (HVC).

Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada tahun 2016, pangsa sektor HVC terhadap pertumbuhan ekonomi domestik tercatat 24,30%. Kemudian meningkat pada tahun 2017 menjadi 24,49%.

Kemudian pada tahun 2018, kontribusi sektor HVC ke pertumbuhan ekonomi tercatat 24,61%, meningkat pada tahun 2019 menjadi 24,77%, dan pada tahun 2020 naik lagi menjadi 24,86%.


Ke depan, bank sentral optimistis, ekonomi syariah akan menjadi sumber pertumbuhan baru. Apalagi, BI dan pemerintah sudah bekromitmen untuk melakukan penguatan sektor-sektor unggulan, termasuk pengembangan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap kinerja ekonomi dan keuangan syariah

Ini didukung oleh kebijakan pengembangan ekonomi syariah nasional yang semakin fokus, ditandai dengan penetapan peraturan presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

“Sebagai anggota, BI akan mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah terkemuka di dunia dalam blueprint kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah BI,” tulis bank sentral dalam Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah (LEKSI) 2020.

Dalam blueprint tersebut, ditetapkan tiga pilar pengembangan yang saling terkait. Pertama, pemberdayaan ekonomi syariah dengan strategi utama pengembangan ekosistem HVC dengan penerapan model bisnis berlandaskan pola kemitraan.

Pelaku usaha syariah di berbagai tingkatan unit sepetri unit ekonomi pesantren, usaha ultra-mikro, UMKM, sampai dengan mitra korporasi menjadi bagian dari model bisnis ini. Untuk mendukung implementasi, pengembangan juga dilakukan pada aspek infrastruktur industri halal dan aspek kelembagaan.

Strategi pengembangan HVC mencakup rantai unit lokal untuk mengembangkan substitusi impor dan rantai unit global untuk memperkuat ekspor.

Kedua, pendalaman pasar keuangan syariah yang pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan sumber pembiayaan syariah untuk perekonomian untuk meningkatkan likuiditas syariah yang diharapkan mampu mendukung peningkatan pembiayaan syariah untuk menjawab kebutuhan usaha syariah.

Pendalaman pasar ditempuh lewat peningkatan variasi instrumen keuangan syariah, minat investor, dan volume transaksi yang didukung dengan penguatan regulasi dan infrastruktur.

Ketiga, penguatan riset, asesmen, dan edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat terhadpa ekonomi dan keuangan syariah.

Dalam pilar ini, strategi edukasi ditempuh secara formal untuk meningkatkan kompetensi dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang handal, profesional, dan berdaya saing. Karena semakin baik SDM, semakin besar peluang Indonesia untuk menjadi pemain aktif dalam penyediaan kebutuhan sektor ini.

Selanjutnya: Perkembangan ekonomi syariah lebih baik daripada ekonomi 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat