KONTAN.CO.ID - Pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal di 4 kota dalam masa perpanjangan PPKM level 4. Berikut ini cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk mal Empat kota uji coba pembukaan mal: Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang. Namun, syarat masuk mal harus menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi. Untuk mengetahui seseorang telah divaksin, pengunjung akan diminta melakukan scan barcode yang ada di pintu masuk mal melalui aplikasi tersebut.
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan melakukan login
- Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas mal
- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk mal.
- Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk. Jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Bila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.