JAKARTA. Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti mengatakan, lima calon anggota legislatif terpilih tak jadi dilantik sebagai anggota DPR 2014-2019. Pembatalan pelantikan kelima wakil rakyat ini karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Sekretariat Jenderal DPR menerima surat pemberitahuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (1/10) dini hari. "Saya terima suratnya dari KPU jam 02.00 pagi tadi," kata Winantuningtyastiti, saat dihubungi, Rabu (01/10). Sebelumnya, KPU telah mengirimkan surat kepada Presiden mengenai persetujuan penundaan pelantikan lima anggota DPR karena dugaan tersangkut kasus korupsi. Kelima anggota terpilih itu adalah Jero Wacik, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, Jimmy Demianus, dan Iqbal Wibisono.
Jadi tersangka, 5 anggota DPR tak jadi dilantik
JAKARTA. Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti mengatakan, lima calon anggota legislatif terpilih tak jadi dilantik sebagai anggota DPR 2014-2019. Pembatalan pelantikan kelima wakil rakyat ini karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Sekretariat Jenderal DPR menerima surat pemberitahuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (1/10) dini hari. "Saya terima suratnya dari KPU jam 02.00 pagi tadi," kata Winantuningtyastiti, saat dihubungi, Rabu (01/10). Sebelumnya, KPU telah mengirimkan surat kepada Presiden mengenai persetujuan penundaan pelantikan lima anggota DPR karena dugaan tersangkut kasus korupsi. Kelima anggota terpilih itu adalah Jero Wacik, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, Jimmy Demianus, dan Iqbal Wibisono.