KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha Sjamsul Nursalim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6) lalu. Menurut catatan Kontan.co.id, pria yang lahir dengan nama Liem Tjoen Ho ini terjerat kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 4,58 triliun. Sjamsul merupakan pendiri beberapa emiten yang melantai di bursa. Namanya mentereng sebagai pendiri emiten ban PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) pada 1951 silam. Menurut situs resmi perusahaan, mulanya GJTL ini bergerak di bidang manufaktur produksi ban sepeda. Seiring berjalannya waktu, perusahaan berekspansi dengan memroduksi berbagai jenis ban luar dan ban dalam untuk kendaraan bermotor. Selang puluhan tahun kemudian, tepatnya di tahun 1995, Sjamsul mendirikan salah satu raksasa ritel di Indonesia PT Mitra Adiperkasa Indonesia (MAPI). Situs resmi perusahaan melansir, MAPI memiliki lebih dari 2300 ritel di seluruh Indonesia dan memegang hak dagang dari beberapa brand ternama internasional seperti Starbucks, Zara, Marks & Spencer, SOGO, SEIBU, Oshkosh B'Gosh, dan Reebok. MAPI juga memiliki beberapa anak perusahaan yang melantai di bursa seperti PT Mitra Aktif Perkasa Tbk (MAPA) dan MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB).
Jadi tersangka, begini nasib saham emiten yang terafiliasi dengan Sjamsul Nursalim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha Sjamsul Nursalim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6) lalu. Menurut catatan Kontan.co.id, pria yang lahir dengan nama Liem Tjoen Ho ini terjerat kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 4,58 triliun. Sjamsul merupakan pendiri beberapa emiten yang melantai di bursa. Namanya mentereng sebagai pendiri emiten ban PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) pada 1951 silam. Menurut situs resmi perusahaan, mulanya GJTL ini bergerak di bidang manufaktur produksi ban sepeda. Seiring berjalannya waktu, perusahaan berekspansi dengan memroduksi berbagai jenis ban luar dan ban dalam untuk kendaraan bermotor. Selang puluhan tahun kemudian, tepatnya di tahun 1995, Sjamsul mendirikan salah satu raksasa ritel di Indonesia PT Mitra Adiperkasa Indonesia (MAPI). Situs resmi perusahaan melansir, MAPI memiliki lebih dari 2300 ritel di seluruh Indonesia dan memegang hak dagang dari beberapa brand ternama internasional seperti Starbucks, Zara, Marks & Spencer, SOGO, SEIBU, Oshkosh B'Gosh, dan Reebok. MAPI juga memiliki beberapa anak perusahaan yang melantai di bursa seperti PT Mitra Aktif Perkasa Tbk (MAPA) dan MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB).