KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lin Che Wei alias Webinanto Halimdjati ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Lin Che Wei sendiri pernah bekerja di Kementerian Koordinator Perekonomian sebagai Tim Asistensi. Juru Bicara (Jubir) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina mengatakan, Lin Che Wei pernah menjadi anggota Tim Asistensi di Kemenko Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto.
Jadi Tersangka, Begini Status Lin Che Wei di Kemenko Perekonomian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lin Che Wei alias Webinanto Halimdjati ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Lin Che Wei sendiri pernah bekerja di Kementerian Koordinator Perekonomian sebagai Tim Asistensi. Juru Bicara (Jubir) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina mengatakan, Lin Che Wei pernah menjadi anggota Tim Asistensi di Kemenko Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto.