JAKARTA. Jaksa Cirus Sinaga seperti menghilang. Sosokya juga sangat susah ditemui di Kejaksaan Agung. Ini terjadi setelah polisi menetapkan status tersangka terhadap dirinya dalam kasus makelar pajak dengan aktor utama Gayus Tambunan. Jaksa Agung Muda M Amari mengatakan, dalam pertemuan terakhir dengan Cirus Sinaga, ia mengaku Cirus yang tadinya terlihat berisi dan gagah ketika menjadi ketua jaksa dalam kasus Antasari Azhar, sekarang sudah sangat kurus. Amari bercerita, Cirus dan Poltak Manulang, datang ke kantornya terkait kasus yang membelitnya. "Boro-boro ngurus kasus, ngurus dirinya sendiri saja Cirus makin kurus," kata Amari, Selasa sore (16/6). Ia bilang, ia merasa heran mengapa polisi tak pernah memberi kejelasan pada keduanya terkait penetapan tersangka. "Sampai sejauh ini belum ada pemberitahuan dari kepolisian, SPDP juga belum kami terima," katanya. Pada Kamis pekan lalu (10/6) Cirus dan Poltak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Kejagung membantah status itu karena tak ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama keduanya. "Sampai jam tiga tadi sore pun, tak ada SPDP atas nama Cirus dan Poltak," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Didiek Darmanto. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Jadi Tersangka, Cirus Makin Kurus
JAKARTA. Jaksa Cirus Sinaga seperti menghilang. Sosokya juga sangat susah ditemui di Kejaksaan Agung. Ini terjadi setelah polisi menetapkan status tersangka terhadap dirinya dalam kasus makelar pajak dengan aktor utama Gayus Tambunan. Jaksa Agung Muda M Amari mengatakan, dalam pertemuan terakhir dengan Cirus Sinaga, ia mengaku Cirus yang tadinya terlihat berisi dan gagah ketika menjadi ketua jaksa dalam kasus Antasari Azhar, sekarang sudah sangat kurus. Amari bercerita, Cirus dan Poltak Manulang, datang ke kantornya terkait kasus yang membelitnya. "Boro-boro ngurus kasus, ngurus dirinya sendiri saja Cirus makin kurus," kata Amari, Selasa sore (16/6). Ia bilang, ia merasa heran mengapa polisi tak pernah memberi kejelasan pada keduanya terkait penetapan tersangka. "Sampai sejauh ini belum ada pemberitahuan dari kepolisian, SPDP juga belum kami terima," katanya. Pada Kamis pekan lalu (10/6) Cirus dan Poltak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Kejagung membantah status itu karena tak ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama keduanya. "Sampai jam tiga tadi sore pun, tak ada SPDP atas nama Cirus dan Poltak," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Didiek Darmanto. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News