Jakarta. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan akan mengajukan praperadilan. Ia menggugat penetapannya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Kami akan tetap ajukan pengujian melalui praperadilan," ujar pengacara Dahlan, Pieter Talaway di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/11/2016). Pieter mengatakan, kliennya akan menguji apakah dirinya layak ditetapkan sebagai tersangka. Rencananya, gugatan tersebut akan didaftarkan pada pekan ini. "Dalam minggu ini di Jawa Timur," kata Pieter.
Jadi tersangka, Dahlan akan ajukan praperadilan
Jakarta. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan akan mengajukan praperadilan. Ia menggugat penetapannya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Kami akan tetap ajukan pengujian melalui praperadilan," ujar pengacara Dahlan, Pieter Talaway di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/11/2016). Pieter mengatakan, kliennya akan menguji apakah dirinya layak ditetapkan sebagai tersangka. Rencananya, gugatan tersebut akan didaftarkan pada pekan ini. "Dalam minggu ini di Jawa Timur," kata Pieter.