JAKARTA. Polri akhirnya menetapkan status tersangka pada mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana kemarin malam (24/3). Polri akan memanggil Denny untuk pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Jumat mendatang (27/3) pukul 09.00. Denny menjadi tersangka dugaan korupsi pada implementasi payment gateway atau sistem pembayaran pembuatan paspor secara online di Kementerian Hukum dan HAM tahun anggaran 2014. Dia mengaku siap akan statusnya dan akan hadir dalam pemeriksaan. "Insya allah saya akan hadir hari Jumat. Saya dan keluarga sudah siap dengan penetapan sebagai tersangka ini" ujar Denny, Rabu (25/3).
Jadi tersangka, Denny siap dipanggil Polri
JAKARTA. Polri akhirnya menetapkan status tersangka pada mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana kemarin malam (24/3). Polri akan memanggil Denny untuk pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Jumat mendatang (27/3) pukul 09.00. Denny menjadi tersangka dugaan korupsi pada implementasi payment gateway atau sistem pembayaran pembuatan paspor secara online di Kementerian Hukum dan HAM tahun anggaran 2014. Dia mengaku siap akan statusnya dan akan hadir dalam pemeriksaan. "Insya allah saya akan hadir hari Jumat. Saya dan keluarga sudah siap dengan penetapan sebagai tersangka ini" ujar Denny, Rabu (25/3).