KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk, Destiawan Soewardjono (DES), sehari setelah penetapan tersangka. Kini, Destiawan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. “Dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 sampai dengan 17 Mei 2023,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (29/4).
Jadi Tersangka, Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono Ditahan di Rutan Salemba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk, Destiawan Soewardjono (DES), sehari setelah penetapan tersangka. Kini, Destiawan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. “Dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 sampai dengan 17 Mei 2023,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (29/4).