JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Kamis (9/10). Jero akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM yang menjeratnya tersebut. "JW (Jero Wacik) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis. Ini kali pertama Jero dipanggil dalam kasus ini setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga berita ini diturunkan, politisi Partai Demokrat tersebut belum tampak hadir di Gedung KPK.
Jadi tersangka, ini pertama KPK periksa Jero
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Kamis (9/10). Jero akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM yang menjeratnya tersebut. "JW (Jero Wacik) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis. Ini kali pertama Jero dipanggil dalam kasus ini setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga berita ini diturunkan, politisi Partai Demokrat tersebut belum tampak hadir di Gedung KPK.