KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri. Hal itu menyusul penetapan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imam diputuskan menjadi tersangka atas kasus hibah dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). "Tadi sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Menpora Pak Imam," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (19/9). Baca Juga: Menpora Imam Nahrawi serahkan nasibnya ke Jokowi pasca ditetapkan tersangka oleh KPK
Jadi tersangka kasus dana hibah KONI, Imam Nahrowi mundur dari posisi Menpora
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri. Hal itu menyusul penetapan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imam diputuskan menjadi tersangka atas kasus hibah dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). "Tadi sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Menpora Pak Imam," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (19/9). Baca Juga: Menpora Imam Nahrawi serahkan nasibnya ke Jokowi pasca ditetapkan tersangka oleh KPK