KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siapa sangka, tersangka kasus dugaan korupsi Rp 4,88 miliar, Supriyono, justru memperoleh suara terbanyak di Pemilihan Legislatif 2019 di Tulungagung, Jawa Timur. Berdasar hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Ketua DPC PDIP dan sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tulungagung tersebut mendapat 10.192 suara. Perolehan suara pribadi Supriyono itu mengalahkan perolehan suara sejumlah partai di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang juga mendapatkan kursi. "Dia maju dari Dapil 1 (Kota, Ngantru, Kedungwaru) dan mendapatkan suara paling banyak," kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Bondan Djumani, Selasa (14/5). Namun, terkait kasus hukum yang menjerat Supriyono, Bondan memilih menyerahkan kasus tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. "Kalau masalah hukumnya menjadi ranah DPP. Apakah ada pendampingan hukum atau tidak, DPP yang menentukan," kata Bondan.
Jadi tersangka korupsi Rp 4,88 miliar, ketua DPRD raih suara terbanyak di Tulungagung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siapa sangka, tersangka kasus dugaan korupsi Rp 4,88 miliar, Supriyono, justru memperoleh suara terbanyak di Pemilihan Legislatif 2019 di Tulungagung, Jawa Timur. Berdasar hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Ketua DPC PDIP dan sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tulungagung tersebut mendapat 10.192 suara. Perolehan suara pribadi Supriyono itu mengalahkan perolehan suara sejumlah partai di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang juga mendapatkan kursi. "Dia maju dari Dapil 1 (Kota, Ngantru, Kedungwaru) dan mendapatkan suara paling banyak," kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Bondan Djumani, Selasa (14/5). Namun, terkait kasus hukum yang menjerat Supriyono, Bondan memilih menyerahkan kasus tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. "Kalau masalah hukumnya menjadi ranah DPP. Apakah ada pendampingan hukum atau tidak, DPP yang menentukan," kata Bondan.